DPRD Segera Usulkan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati

Teks foto
SERAHKAN DOKUMEN : Anggota KPU Ketapang, Ahmad Saufi, menyerahkan dokumen untuk pelantikan bupati dan wakil bupati Ketapang terpilih kepada Wakil Ketua DPRD Ketapang, Mateus Yudi, Jumat (10/1).

KETAPANG, MENITNEWS.id – Setelah menetapkan Alexander Wilyo dan Jamhuri Amir sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ketapang terpilih periode 2025-2030, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ketapang menyerahkan salinan putusan tersebut ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang.

Dokumen tersebut diserahkan oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ketapang, Ahmad Saufi dan diterima oleh Wakil Ketua DPRD Ketapang, Mateus Yudi, Jumat (10/1) lalu. Selanjutnya, keputusan tersebut akan ditindaklanjuti oleh DPRD Ketapang untuk proses pelantikan pada Maret 2025 nanti.

Anggota KPU Ketapang, Ahmad Saufi, mengatakan pihaknya menyerahkan dokumen tersebut sebagai salah satu syarat untuk pelantikan bupati dan wakil bupati nantinya. “Ada beberapa berkas yang menjadi syarat pelantikan, syarat-syarat inilah yang kami sampaikan ke DPRD Ketapang,” kata Saufi.

Wakil Ketua DPRD Ketapang, Mateus Yudi, mengatakan setelah menerima dokumen dari KPU tersebut, pihaknya akan menjadwalkan untuk pelaksanaan paripurna untuk mengusulkan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih. “Secepatnya akan kami agendakan untuk mengusulkan ini ke Gubernur Kalbar,” katanya.

Mateus juga menjelaskan, selain mengusulkan pelantikan, pihaknya juga sekaligus akan mengusulkan pemberhentian terhadap bupati dan wakil bupati periode 2020-2025. “Jadi ada dua agenda sekaligus, pengusulan pelantikan sekaligus pengusulan pemberhentian bupati dan wakil bupati periode sebelumnya,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mateus juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras KPU dalam menyelenggarakan proses pemilu dengan lancar dan transparan. Dia juga berharap hasil ini dapat membawa kemajuan bagi Kabupaten Ketapang.

Sebelumnya, KPU menggelar rapat pleno penetapan bupati dan wakil bupati Ketapang terpilih pada Pilkada 2024 lalu, Kamis (9/1). KPU menetapkan Alexander Wilyo dan Jamhuri Amir sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dengan perolehan suara 130.810. (*)

Berita Terkait